Sosial  

Serap Aspirasi, DPRD Bulukumba Gelar Talkshow, Ini Tanggapan Dai Muda

Berbagai elemen masyarakat menghadiri Thalkshow Serap Aspirasi Masyarakat yang di gelar di Kantor DPRD Bulukumba (14/3/2019)

BULUKUMBA – BP – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar Talkshow dengan teman Menjemput Aspirasi dan Mendorong Partisipasi Masyarakat, pada Kamis (14/3/2019).

Talkshow tersebut digagas oleh Bagian Aspirasi Sekretariat DPRD Bulukumba.

Tujuannya, untuk menjamin respon dan tindak lanjut setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di areal parkiran utama kendaraan dinas pimpinan DPRD Bulukumba itu, terjadi tanya jawab antara audiens dan para anggota dewan.

Ikhwan Bahar, Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba saat menyampaikan tanggapan dalam thalkshow serap aspirasi di Kantor DPRD Bulukumba

Ketua DPRD Bulukumba, A Hamzah Pangki, saat membuka acara tersebut, mengatakan, wakil rakyat yang ada di Kabupaten Bulukumba akan tetap berkomitmen dan patuh terhadap aturan yang wajib diikuti.

Sehingga dirinya menampik jika para anggota DPRD terkesan mengabaikan tanggungjawab.

“‎Kalau kita dianggap tidak mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, saya rasa itu tidak benar. Kita selalu berkomitmen dan akan selalu menjalankan tugas kami sesuai aturan yang diamanahkan,” katanya.

Dalam thalkshow yang di siarkan secara langsung oleh Radio Swara Panrita Lopi 95.00 mhz Bulukumba dan rencananya akan di gelar secara rutin oleh DPRD Bulukumba.

Para peserta dari OKP, Ormas, dan Masyarakat yang hadir memberi saran dan pertanyaan bahkan kritik terhadap lembaga legislatif ini, salah satu di antara pemberi tanggapan adalah Ketua Majelis Dai Muda (MDM) Bulukumba, Ust. Ikhwan Bahar yang turut hadir dalam acara tersebut, Dai Muda ini meminta para wakil rakyat untuk mempertegas aturan dan regulasi tentang beberapa masalah sosial keagamaan di masyarakat.

“Banyak persoalan yang terjadi di masyarakat dan butuh regulasi yang mengatur supaya masing-masing pihak ada tanggung jawab, di antaranya masalah kegiatan waria yang banyak menuai protes dari masyarakat karena di anggap menyalahi nilai keagamaan, elekton yang berbau pornografi, pasar malam berbau judi dan juga penjualan kondom serta obat kuat secara bebas di swalayan, termasuk nomenklatur penggunaan dana desa untuk membantu kegiatan keagamaan” Papar Ust. Ikhwan.

Masukan ini di tanggapi bergantian oleh Ketua DPRD dan para Ketua Komisi, mereka berjanji akan menindak lanjuti hal ini dalam bentuk regulasi yang akan mengatur dan mengikat. (wan_bp)

Exit mobile version