Bulukumbapos.com – Pengadilan Negeri kelas 1 B Bulukumba kembali menggelar kajian rutin, sebagai salah satu program rutin keagaamaan, Jumat (4/6/2021) yang bertempat di ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba.
Khoiruman Pandu k. Harahap Ketua PN Bulukumba yang hadir langsung pada acara ini menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Ibadah ini merupakan program unggulan PN Bulukumba dibidang keagamaan, dalam upaya memasukkan nilai-nilai religi bagi segenap jajaran Pengadilan Negeri, terlebih Bulukumba ada perda keagamaan.
Sebagaimana biasanya, kajian rutin yang dipandu Wahyuni Wahab ini, diawali mengaji bersama dilanjutkan kajian agama dan tanya jawab oleh Ust. Ikhwan Bahar Ketua Dai Muda Bulukumba, didampingi beberapa pengurus Majelis Dai Muda, diantaranya Zulfikar dan Nur Ihsan dan Ain Fikri Syamra.
Nampak Wakil Ketua PN, para pejabat utama, Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan staf Pengadilan Negeri Bulukumba antusias mengikuti kajian yang dilaksanakan rutin sekali sebulan ini, yang telah dikerjasamakan dengan pengurus Majelis Dai Muda.
Penulis@ikhwan