Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, STIKes Panrita Husada jadi Sentra Layanan Kekayaan Intelektual

Ketua STIKes Panrita Husada usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Bulukumbapos.com – Ada kabar baru yang menggembirakan dari STIKes Panrita Husada Bulukumba, pada hari Rabu (8/6/2022) Dr. Muriyati Mursali Ketua STIKes Panrita Husada menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan pihak Kanwil Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Sulawesi Selatan, yang beralamat di Jl. Sultan Alauddin Makassar.

Kepada Bulukumbapos.com, Dr. Muriyati menjelaskan isi kerjasama tersebut; “Dalam perjalanan kerjasama itu saya atas nama STIKes Panrita Husada bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bapak Liberti Sitinjak menandatangani kesepakatan bersama tentang fasilitasi layanan Kekayaan Intelektual,”.

“Penandatanganan kerja sama dengan Stikes Panrita Husada Bulukumba dan Kanwil Kemenkumham ini tentang pembinaan, penguatan, dan perlindungan kekayaan intelektual dan alhamdulillah dari beberapa OPD yang diundang untuk melakukan kesepakatan kerja ini, STIKes Panrita Husada jadi satu-satunya perwakilan dari perguruan tinggi didaerah yang diundang, dan itu menjadi satu kebanggaan sekaligus amanah untuk nantinya STIKes menjadi sentra pengurusan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) baik itu berupa jurnal, buku, karya ilmiah bahkan produk usaha atau merk dagang,” lanjut Muriyati.

Dikutip dari laman Kanwil Kemenkumham Sulsel bahwa kesepakatan ini juga ditindaklanjuti secara teknis dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan 4 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

Penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, Kanwil Sulsel sampai saat ini telah melakukan kerja sama di bidang KI dengan 27 pihak, antara lain pemerintah kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Sulsel.

Ia mengatakan, kerja sama yang dilakukan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan KI (Kepemilikan Intelektual) dimasa datang.
(Penulis : Ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *