Daerah  

Temui Pimpinan DPRD, Majelis Dai Muda Sampaikan Usulan Ranperda Anti LGBT

Penyerahan surat usulan.

Bulukumbapos – Pengurus Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba menunjukkan keseriusannya untuk mengusulkan penyusunan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Anti LGBT, Gay, Biseksual dan Homoseksual.

Usai menyampaikan lewat akun Media Sosial Majelis Dai Muda, hari ini Senin 18 Mei 2026, Pengurus Majelis Dai Muda yang terdiri dari Dr. Ikhwan Bahar, M. Pd selaku Ketua Umum , Abdul Halim, M. Pd Sekertaris Umum dan Arfendi Tamrin, S.Pd Kader Majelis Dai Muda secara khusus menemui Pimpinan DPRD Bulukumba untuk menyampaikan usulan Ranperda Anti LGBT.

“Kedatangan kami hari ini adalah untuk menyerahkan surat usulan kami selaku ormas kepada DPRD untuk permohonan penyusunan Ranperda Anti LGBT dan penyimpangan seks lainnya, dan kami berharap ini diseriusi oleh DPRD, karna kondisi Bulukumba terkait bahaya LGBT dan penyimpangan seks lainnya sudah sampai pada tahap Darurat, ini sesuai laporan masyarakat dan fakta di masyarakat, hingga pemerintah, aparat dan dinas terkait ada payung hukum dalam mengambil langkah penanggulangan untuk menyelamatkan generasi kita”, ujar Ikhwan Bahar.

Syahruni Haris, S.Sos Wakil Ketua DPRD yang menerima Pengurus Majelis Dai Muda menyambut baik usulan itu; “Pada intinya kami menerima dan mendukung usulan Ranperda Anti LGBT ini, dan kita akan usulkan dalam rapat Paripurna dan selanjutnya sesuai mekanisme yang ada, semoga dimudahkan, kami mohon dukungan semua elemen masyarakat”,.

Nampak hadir dalam silaturahmi tersebut Andi Mappatunru Asnur, S.STP., M.Si Kepala Dinas DP2KBP3A yang turut mendukung usulan Ranperda tersebut.

Penulis; Ikhwan
Editor; Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *