Daerah  

Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN, Bupati Lantik 268 Pejabat Struktural Lingkup Pemkab Bulukumba

Bupati A. Utta saat dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Struktural Pemkab Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf didampingi Wabup H. A. Edy Manaf melantik serta mengambil sumpah sejumlah Pejabat Stuktural Administrator, Pengawas dan Pelaksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (11/6/2021) pagi.

Pelantikan 268 Pejabat Struktural ini hanya diikuti 20 perwakilan untuk menjaga Prokes Covid-19, selebihnya mengikuti pelantikan secara daring tersebut dihadiri Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, Pj Sekda A. Misbawati A Wawo, Forkopimda Bulukumba, Para Kepala OPD, serta Para Camat.

Usai melantik dan mengambil sumpah para Pejabat, Bupati Bulukumba dalam sambutannya menyampaikan pelantikan tersebut adalah tindak lanjut dari pelaksanaan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelaksanaan mutasi pada awal tahun 2020 yang lalu. Bupati juga mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan kali ini terasa berat bagi Bupati dan Wabup mengawali pemerintahan yang baru beberapa bulan.

“Mutasi pelantikan ini ibaratnya kita menelan obat Pil Pahit. Semua merasakan pahit namun efeknya akan menyembuhkan penyakit atau memperbaiki segala kekurangan yang terjadi selama ini,” ucap Bupati.

Menurut Bupati, langkah tersebut harus ditempuh untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik untuk selanjutnya akan melakukan penataan birokrasi yang mendukung pencapaian visi dan misi pemerintahan.

”Tentu juga akan terasa berat bagi saudara-saudaraku para ASN yang terkena mutasi pada pelantikan pejabat struktural ini Namun langkah ini harus kita tempuh bersama untuk melaksanakan aturan demi perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di masa-masa mendatang,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan mutasi ini juga akan berdampak pada kepercayaan KASN kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bahwa Pemda Bulukumba memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan aturan penataan birokrasi pemerintahan.

“Kami berharap kepada saudara-saudaraku semua, agar keputusan ini dapat kita terima dengan jiwa yang besar, hati yang lapang dan selanjutnya tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, serta memenuhi hak dan kewajibannya selaku abdi Negara dimana pun saudara-saudara ditempatkan,” ucap Andi Utta sapaan akrab Bupati.

Lebih lanjut, Andi Utta menekankan kepada para Kepala OPD untuk mengambil peran melakukan antisipasi terhadap adanya jabatan yang kosong, untuk segera mengusulkan untuk ditetapkan pejabat pelaksana tugas dalam jabatan tersebut dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme ASN.

”Oleh karena bagaimana pun, ke depan untuk mengawal pemerintahan dan pembangunan ini, kami tetap membutuhkan aparatur pemerintah yang professional, pekerja keras, dan memiliki dedikasi yang tinggi,” ujar Andi Utta.

Kominfo (Wan_BP)

Exit mobile version