Tingkatkan Kompetensi Kamad, PGMI Bulukumba Kerja Sama BDK Makassar Gelar Diklat

Pembukaan Diklat Teknis Kompetensi Kepala Madrasah.

Bulukumbapos.com – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Guru Madrasah Indonesia (DPD PGMI) Kabupaten Bulukumba menjalin kerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Makassar untuk melaksanakan Diklat Subtantif Penguatan Kepala Madrasah, yang pembukaannya dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, Ahad (27/09/2020).

Ketua DPD PGMI Kabupaten Bulukumba, Sudarmin melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan angkatan I yang pelaksanaannya diagendakan hingga 2 oktober 2020 mendatang dan diikuti 69 peserta yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Kepala madrasah dalam mengembangkan sikap dan mental dalam menunjang tugasnya sebagai leader di Madrasah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. Ali Yafid dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan pihak BDK membimbing kepala madrasah di Bulukumba.

Jajaran BDK yang mendampingi para peserta diklat ini, menurut Kakan Kemenag adalah para profesional yang telah dikenalnya memiliki kompetensi di bidangnya dan telah bekerja sama dalam berbagai kegiatan sejak dirinya masih bertugas pada Kanwil Kemenag Sulsel.
Kakan Kemenag menambahkan jumlah kepala madrasah yang mengikuti diklat ini belum mencapai setengah kepala madrasah yang ada di Bulukumba. Untuk itu, Kepala madrasah yang belum mengikuti diklat peningkatan kompetensi Kepala madrasah diharapkannya mengikuti diklat ini.
“Diklat ini merupakan persyaratan pengangkatan Kepala Madrasah yang menjadi amanat PMA 24 tahun 2018 yang merupakan revisi PMA 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, ” terang H. Ali Yafid.

Ditambahkan H. Ali Yafid bahwa untuk kepala madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Madrasah Negeri) dan belum memiliki sertifikat kepala madrasah wajib memiliki sertifikat tersebut paling lama tiga tahun sejak diangkat menjadi kepala madrasah,” tambah Kakan Kemenag.
Juhrah, Kepala BDK Makassar sebelum membuka kegiatan ini menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kemenag Bulukumba yang telah berinisiatif menjalin kerja sama dengan BDK dalam pengembangan dan penguatan konpetensi Kepala madrasah.

Kegiatan ini, menurut Kepala BDK merupakan jawaban kegelisahan pentingnya sertifikat STTPL Kepala madrasah sebagai bagian penting dalam manajemen pengelolaan madrasah.
“sertifikat STTPL kepala madrasah adalah syarat akreditasi madrasah yang dapat berimplimasi pada penundaan penerimaan dana bos bagi madrasah yang kepala madrasahnya belum memiliki sertifikat tersebut” jelas Kepala BDK.

Tiga diklat yang disebutkan diawal tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan peningkatan kompetensi jajaran Kemenag yang ada diwilayah kerja BDK Makassar yang meliputi 3 provinsi, Sulsel, Sulbar, dan Sulteng yang anggarannya dari APBN.
Untuk itu, kegiatan peningkatan kompetensi melalui diklat kerja sama dibutuhkan meskipun harus disesuaikan dengan ketersediaan dan jadwal kegiatan para widya iswara yang tersedia di BDK Makassar.
“Diklat itu adalah kerja sama bukan perorangan tapi lembaga, seperti MGMP, K3M, dan seperti hari ini, melalui DPD PGMI Bulukumba” terang Kepala Balai.

Kepala Balai juga menguraikan pengembangan mutu pendidikan juga dapat dilakukan melalui bimtek, workshop, kegiatan kolektif guru lainnya seperti lokakarya yang perlu terus di dorong dan disokong melalui anggaran dana bantuan operasional sekolah.
“Dana BOS jangan hanya dipakai untuk bahan habis pakai, tetapi diperuntukkan juga untuk peningkatan kompetensi guru. Mereka memiliki hak mengembangkan profesinya dan perlu di motivasi dan didukung anggaran,” jelas Kepala Balai.

Pembukaan diklat peningkatan konpetensi Kepala madrasah ini turut dihadiri Kepala Subbag Tata Usaha dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bulukumba. (Humas Kemenag. sfl)
#Editor : ikhwan / BP

Exit mobile version