Warga Kasimpureng Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Bulukumba

Lelaki (AA) terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba
Lelaki (AA) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba

Bulukumbapos.com – Indonesia sudah merdeka dari penjajahan tapi kita masih di jajah oleh barang haram Narkotika atau Narkoba, bahkan pada saat momentum jelang hari Kemerdekaan pun, Satres Narkoba Polres Bulukumba menangkap lagi terduga pelaku narkoba.

Rilis dari Kasatres Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono, beliau menyampaikan bahwa, pada hari Kamis, (15/8/2019), sekitar pukul 21.00 Wita, telah di lakukan penangkapan pada seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jl. KH. Agus Salim Kel. Kasimpureng, Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba.

Lelaki berinisial AA alias Polos, umur 26 tahun, di tangkap usai digeledeh badan dan rumah, tim Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Sachet yang diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat 0,36 Gram.

Saat terduga telah pelaku diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan yang dimintai tanggapan soal penangkapan ini mengatakan: “Komitmen kami, tak ada toleransi pada pelaku narkoba, maka mohon kerjasama dan info dari masyarakat untuk mengabarkan ke kami jika menemukan kasus narkoba, kasus ini juga akan kami kembangkan, dari mana barang haram itu didapat”. Tutupnya.

Penulis: Ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Exit mobile version