Jakarta – BP – Entah siapa yang memulai, tapi pantauan kami di media sosial, khususnya Twitter sampai berita ini di turunkan, tagar #AhmadDhaniKorbanRezim masih bertahan sudah mencapai 46 ribu lebih twit, bahkan ada juga tagar #SaveAhmadDhani. Ciutan para pengguna Twitter ini muncul hanya selang beberapa jam setelah Musisi Ahmad Dhani di tahan.
Sebagaimana di ketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Senin (28/1/2019). Dan hari ini juga langsung ditahan. Ia dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronic juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Komentar beragam dari para pengguna Twitter di Indonesia memenuhi Tagar #AhmadDhaniKorbanRezim :
Pengguna @PutraBanten80 menuliskan :
Ahmad Dhani di Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ucapan Takbir Beberapa Kali Terdengar Saat Mas Dhani Mendekati Mobil Tahanan
Apa Hukum Direzim Ini Sudah “Bertuan” ? Teman2 Yuk..Kita Doakan Yg Terbaik Buat Mas Dhani & Keluarga, Agar Diberikan Ketabahan & Kesabaran #AhmadDhaniKorbanRezim
Akun @Rajapurwa menuliskan:
Kita siap menjunjung tinggi hukum dan ketentuan negara ini, Ingat!masalah Ahmad Dhani bkn kita membela orang yang melanggar ketentuan hukum, tapi jika dan hanya jika hukum itu berlaku untuk semua, tidak pandang bulu mau ke yang pro rezim atau kontra rezim #AhmadDhaniKorbanRezim.(**wan_BP)