Berita  

3 Poin Surat Edaran Pemprov Sulsel Jelang Pergantian Tahun Baru 2019

BulukumbaPos — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat edaran terkait pergantian tahun baru 2019, yang ditujukan kepada bupati/wali kota dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel. Edaran tersebut berisi imbauan agar pergantian tahun baru tidak dengan cara konvoi, kembang api dan panggung hiburan malam.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tertanggal 26 Desember 2018 yang berisi tiga poin penting.

Hal itu dilakukan sebagai wujud simpati terhadap mereka yang tertimpa musibah bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten dan Lampung.

Tiga poin tersebut yaitu, pertama, agar saat malam pergantian tahun baru 2019, untuk tidak melaksanakan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api dan atau petasan, panggung hiburan malam serta kegiatan Iainnya.

Kedua, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan kegiatan yang bersifat positif, seperti memberikan bantuan sosial terhadap saudara kita yang tertimpa musibah bencana tsunami Selat Sunda.

“Diharapkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri.” tertulis sebagai poin terakhir dalam surat edaran tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulsel dah seluruh pemerintah kabupaten/kota, agar menyambut malam pergantian tahun, untuk banyak berzikir. NA sendiri akan melakukan zikir di Rumah Jabatan di malam pergantian tahun.

“Kita isi rohani kita. Kita koreksi diri untuk mengevaluasi kerja kita di 2018. Dan kita memohon kepada Alllah supaya ekonomi Sulsel di 2019 bahkan Indonesia ini harus lebih baik,” tandas Nurdin.(*ewink)

Exit mobile version