Berita  

313 Warga Binaan LAPAS Bulukumba Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H/2023 M

Kepala LAPAS berfoto dengan Khatib Idhul Fitri dan Perwakilan WBP penerima Remisi.

Bulukumbapos.com – Sebanyak 313 orang Narapidana Warga Binaan Lapas Kelas II A Bulukumba terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah/ 2023 Masehi, yang tertuang dalam Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, yang hadiri pula Ustad Umar Syihab, LC yang bertugas selaku Khatib Idul Fitri di Kompleks Lapas Bulukumba pada Sabtu (22/04/2023).

Selain sebagai hari besar bagi umat muslim Idul Fitri juga selalu menjadi hari yang paling di tunggu bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna dan pemberian remisi sebagai hak narapidana diberikan dengan tujuan memberikan kesempatan dan apresiasi kepada Warga Binaan yang menunjukan perbaikan diri dan perilaku.

Melalui Kalapas, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengajak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib.

“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang mengabdikan diri dengan tulus ikhlas, saya berharap agar semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas mulia ini akan terus meningkat” Ucap Yasonna Laoly.

Usai membacakan sambutan menteri, Mutzaini Kepala Lapas memberikan ucapan selamat kepada Narapidana dan anak didik yang memperoleh Remisi dan berharap agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh rangkaian pembinaan yang ada di Lapas Bulukumba

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini semoga dengan adanya remisi ini bisa menjadi wadah bagi warga binaan untuk tetap aktif melaksanakan kewajiban selama menjalani status sebagai warga binaan,” tutur Kalapas

Kontributor : HumasLapas Edy Rezky
(Editor : Ikhwan)

Exit mobile version