Bawaslu RI Rilis 20 Kota/Kabupaten Tertinggi Rawan Politik Uang, Bulukumba Urutan ke-8

Daftar 20 Kota/Kabupaten Tertinggi Rawan Politik (Rilis Bawaslu RI).

Bulukumbapos.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI telah merilis daftar Kota/Kabupaten yang paling rawan politik uang di Indonesia, Rabu (30/8/2023). Dan dari 514 Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia, ada 20 Kota/Kabupaten yang dinilai paling rawan politik uang, baik berupa uang tunai maupun melalui transaksi elektronik.

Berada diperingkat pertama adalah Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua, disusul Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, sementara Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan berada para peringkat ke delapan.

Menanggapi hal tersebut diatas, Jurnalis Bulukumbapos.com mengonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba Bakri Abubakar, pada Rabu (30/8/2023).

“Betul bahwa data tersebut dari Bawaslu RI sesuai hasil IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) yang telah dikeluarkan baru baru ini, terkait dengan kerawanan politik uang di daerah di Indonesia dan Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di Indonesia,” ujar Bakri Abubakar.

Ia menambahkan, Hal ini tentu tidak lepas dari pengalaman kontekstasi sebelumnya baik Pemilu 2020 maupun Pemilihan 2020. Pada pemilu tahun 2019 Bawaslu menangani kasus politik uang dan putus dipengadilan. Begitu pun dengan pada Pilkada tahun 2020 Bawaslu Bulukumba juga menangani kasus politik uang dan putus dipengadilan negeri Bulukumba.

Lebih lanjut Bakri menuturkan bahwa penilaian ini menjadikan Bulukumba sebagai daerah rawan terkait politik uang berdasarkan hasil analisa yang dilakukan menggunakan data kuantitatif pada pemilu 2019 dan pilkada 2020.

IKP tersebut menjadi dasar rumusan strategi pencegahan praktik politik uang di Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Oleh karena itu atas IKP ini kami akan memaksimalkan pencegahan pelanggaran politik uang ke depan. Setidaknya dengan melakukan kegiatan pencegahan seperti identifikasi dan pemetaan titik rawan, sosialisasi, koordinasi dengan berbagai pihak, mendorong pengawasan partisipatif dan patroli pengawasan dimasa tenang.

Tentu tidak hanya perlu ke depan mendorong inovasi pengawasan dengan cara melakukan sosialisasi dengan pemanfaatan media digitalisasi, pengembangan pengawasan partisipatif dengan berbagai pihak untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif, membentuk kampung anti politik uang dan lainnya serta terus menyosialisasikan kepada pemilih soal kerugian yang ditimbulkan oleh politik uang, dan mengajak semua pihak berkolaborasi menangkal praktik jahat tersebut.

Bakri Abubakar juga meminta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu; “Keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu juga perlu, dan didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim suksesnya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil,”.

“Insya Allah, kita berikhtiar dengan maksimal selain dengan memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki seperti Panwaslu kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan desa juga pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk pencegahan pelanggaran pemilu terutama terkait dengan politik uang,”” Tutup Bakri Abubakar.

Penulis : ikhwan
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *