Berita  

Buntut Aksi Protes Nelayan Bantaeng, Wakapolres Bulukumba; Sudah Kami Arahkan Buat Laporan Polisi

Wakapolres Bulukumba Kompol Umar Siatta.

Bulukumbapos.com – Wakapolres Bulukumba Kompol Umar Siatta, S.Sos, M.M, menanggapi terkait permasalahan nelayan asal kabupaten Bantaeng yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba Sulsel, Sabtu (20/8/2022).

Buntut dari permasalahan itu, nelayan asal kabupaten Bantaeng melakukan aksi penutupan di Jalan Poros Bantaeng – Bulukumba Kampung Ujung Labbu Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, sekitar 12.30 Wita siang.

Aksi penutupan jalan itu terjadi diduga disebabkan adanya perusakan kapal nelayan asal kabupaten Bantaeng dengan cara menabrak dan membakar perahu tersebut.

Kejadian itu diduga dilakukan oleh nelayan asal kabupaten Bulukumba di perairan Kapasa Kabupaten Bulukumba terhadap kapal nelayan milik asal kabupaten Bantaeng.

Wakapolrses Bulukumba KOMPOL Umar, yang menerima informasi kejadian tersebut dengan sigap melakukan upaya-upaya penanganan untuk mencari solusi dalam menyikapi kejadian itu.

“Kami dari Polres Bulukumba sudah mengambil langkah – langkah dalam menangani permasalah tersebut, tadi pak Kasat Intel Polres Bulukumba langsung antar nelayan Bantaeng tersebut untuk buat laporan polisi di Polres Bulukumba untuk segera di proses permasalahan yang terjadi,” jelas Kompol Umar.

Selain itu Wakapolres Bulukumba mengatakan bahwa telah diadakan pertemuan dari kedua belah pihak, yakni perwakilan pihak Pemda Bantaeng yakni Kadis Perikanan dan Kelautan Ir.Rita Siamba Pasha,MM, Kasatpol PP dan Damkar Jaemuddin, SE,MM, Sekertaris Kesbangpol Ir.Anwar Hamido, Camat Bantaeng Rigas Panawang Hakim,S.Sos.,M.Si dan beberapa aktivis Bantaeng.

Sementara pihak Pemda Bulukumba turut hadir Kepala Kesbang Pol Ahmad Arfan,S.IP.,M.T dan perwakilan Dinas Perikanan Dan Kelautan Bulukumba serta pihak Polres Bulukumba di hadiri oleh Kasat Intelkam AKP Saharuddin dan KBO Satreskrim IPDA A.Umar.

Dalam pertemuan tersebut Kompol Umar, meminta untuk pihak Pemda Bulukumba agar mengagendakan jadwal pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut sehingga tidak makin melebar.

“Jadi dari permasalahan ini langkah-langkah yang kami ambil dari Polres selain sudah menjemput nelayan Bantaeng yang merasa di rugikan untuk buat laporan Polisi, kami juga sudah menyarankan kepada pihak Pemkab Bulukumba yang di hadiri oleh Kepala Kesbang Pol dan perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba untuk melakuan pertemuan membahas permasalahan ini,” tambah mantan Kabag Sumda Polres Soppeng ini.

“Sekarang, korban dan saksi – saksi sementara dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrim, kita tunggu hasilnya,” tutup Kompol Umar.
(Humas Polres Bulukumba)
Editor : Ikhwan

Exit mobile version