Corona Effect, Bupati Bulukumba; Libur Sekolah Diperpanjang

Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba

Bulukumbapos.com – Kabar kurang menggembirakan pada dunia pendidikan, masa libur (Diliburkan) anak sekolah atau belajar di rumah bagi anak sekolah/pelajar di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan, mengingat Keadaan Nasional sudah masuk Keadaan Luar Biasa dari wabah Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bulukumba AM.Sukri A.Sappewali, Sabtu (28/3/2020) pukul 00.20 Wita pada media ini, yang mana sebelumnya anak sekolah telah diliburkan selama 14 hari pada 16 Maret dan berakhir pada 29 Maret 2020.

”Masa liburan anak sekolah ditambah sampai batas waktu yang belum ditentukan, mengingat semakin merebaknya virus  corona,” kata Bupati AM. Sukri A. Sappewali.

Apakah kebijakan perpanjangan libur ini berlaku pada semua tingkatan sekolah?. Menurut Bupati dua periode ini, semua tingkatan ditambah masa liburnya, baik Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Diknas Provinsi Sulawesi Selatan juga meliburkan anak SMA, termasuk Madrasah naungan Kemenag, juga meliburkan sekolah MI, MTS, dan Madrasah Aliyah, siswa sebenarnya tidak libur tapi diliburkan untuk belajar dirumah.
Editor:ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Exit mobile version