Berita  

CoronaEffect; Masa Belajar Siswa dari Rumah Kembali Perpanjang Hingga 21 September 2020

Surat Edaran
Surat Edaran Bupati Bulukumba (Dok)

Bulukumbapos.com – Pemerintah daerah kabupaten Bulukumba kembali mengeluarkan kebijakan untuk masa siswa Belajar Dari Rumah (BDR) yang seharusnya berakhir pada tanggal 8 September 2020, kembali diperpanjang.

Hal tersebut termaktub dalam surat Edaran yang ditanda tangani Bupati Bulukumba tertanggal 7 September 2020, yang menyebutkan bahwa perpanjangan masa belajar dari rumah melalui jaringan, luar jaringan atau kombinasi diperpanjang mulai 8 September 2020 sampai 21 September 2020.

Surat Edaran tersebut ditujukan pada penyelenggara dan pengawas pendidikan mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SLB maupun Perguruan Tinggi, swasta maupun negeri lingkup Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kab. Bulukumba.

Itu artinya bahwa masa covid belum berakhir, khususnya di Kabupaten Bulukumba.
Penulis@ikhwan/BP

Exit mobile version