Bulukumbapos.com – Angka ideal yang hendak dicapai dunia mengeliminasi pengidap kusta adalah < 1 per 10.000 penduduk. Di Kabupaten Bulukumba jumlah pengidap kusta adalah 4,6 per 10.000. Dan kabupaten Bulukumba, saat ini menduduki peringkat ke-2 tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan 142 kasus pada tahun 2019 lalu yang mengalami peningkatan luar biasa yang pada tahun 2018 hanya 65 kasus. Hal ini terungkap dalam Dialog Publik dalam rangka memperingati Hari Kusta Sedunia tahun 2020 yang diselenggarakan PerMaTa (Perhimpunan Mandiri Kusta) di Mr. Redmondt Cafe Jl. Jenderal Sudirman Kota Bulukumba pada Ahad (9/2/2020) malam.
Program Dialog Publik yang difasilitasi Arum Spink Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini menghadirkan beberapa pemateri, diantaranya:
1. Ardiansyah (Ketua PerMaTa Bulukumba)
2. Andi Soraya Widiyasari (Dewan Pembina PPDI Bulukumba & Anggota DPRD Bulukumba)
3. Handayani,SKM,MPH (Kabid P2P Dinas Kesehatan Bulukumba)
4. DR.Yahya Kadir (Dosen Antropologi UNHAS) dengan Moderator acara DR.Ishak Salim (Akademisi & Ketua PerDIK Sul Sel) yang mengangkat tema: “Kenali Kusta, Hapus Stigma: Upaya Membangun Kerja Kolektif Masyarakat Bulukumba” yang juga disiarkan oleh Radio Swara Panrita Lopi Fm Bulukumba.
Ardiansyah, Ketua PerMaTa kepada Media ini menyampaikan agar tidak ada lagi stigma negatif pada para penderita kusta: “Jangan lagi ada stigma negatif pada para penderita kusta, apalagi teknologi pengobatan kusta saat ini sudah menggunakan metode MDT (Multy-Drug Therapy), jaminan sembuh lebih tinggi, apalagi terdeteksi sejak dini. Persoalannya, dikarenakan beragam labelisasi dan stereotifikasi terhadap orang yang mengidap mikroba-leprae yang membuat proses deteksi dini tak semudah yang dibayangkan oleh siapapun, pemerintah maupun non-pemerintah”.
Dialog ini dihadiri 50 peserta dari berbagai kalangan, diantaranya: Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Direktur RSUD H. Sultan Dg Raja Bulukumba (Dokter Abd Rajab), Ketua Baznas Bulukumba (Ust. Yusuf Shandy), Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba (Ust. Ikhwan Bahar), Ketua (Suherman) dan Pengurus PPDI Bulukumba dan perwakilan lembaga/OKP lainnya.
Dalam Dialog Publik tersebut, ditelorkan beberapa point terkait kasus Kusta ini baik dari pemateri maupun peserta:
1. Saat ini kondisi sanitasi buruk, kita perlu memperbaiki kondisi permukiman.
2. Orang yang terpapar kusta banyak tinggal di desa dan untuk itu pemerintah desa harus hadir dan menjadi bagian upaya eliminasi ini.
3. Eliminasi bukan hanya kerja masyarakat sipil tapi harus terintegrasi dengan kerja pemerintah daerah.
4. Data kusta di pemerintah kabupaten harus mudah dijangkau.
5. Informasi terkait kusta tidak gencar sehingga relatif sulit bagi orang awam mendapatkan informasi yang benar.
6. Di sisi lain menyerap dan memahami informasi terkait kusta buruh waktu, informasi berulang melalui strategi distribusi pengetahuan harus simultan.
7. Informasi kusta melalui iklan harus lebih sering. Saat ini, iklan anti tembakau lebih gencar ketimbang isu kusta.
8. Agamawan khususnya Islam, harus serius menampilkan hadis-hadis positif soal kusta. Penceramah memasukkan perjuangan eliminasi stigma kusta dalam ceramahnya. Hidup bersih sebagai bagian dari iman.
9. PerMaTa perlu mendorong Perda terkait kusta.
10. Perlu memperhatikan pendidikan orang yang pernah mengalami kusta.
11. Orang yang mengalami kusta jika sudah terobati tidak akan menulari orang lain.
12. Gencarkan deteksi dini berbasis sekolah (dasar dan menengah)
13. Perlu berani memperjuangkan hak OYPMK. Misalnya mau mengurusi kartu identitas kependudukan. Stigmatisasi membuat oypmk tak masuk dalam data kependudukan.
14. Bangun koordinasi antar pihak.
15. Pihak keluarga yang terpapar perlu lebih terbuka dan berani memberikan keterangan ke Puskesmas terdekat.(Ardi)
Editor: ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos