Bulukumbapos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba bakal menggelar operasi Zebra tahun 2020.
Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarna menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini dijadwalkan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang”
“Operasi zebra dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020”, jelas I Made Suarna.
Lanjut dijelaskannya, operasi zebra ini mengedepankan pola penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas yang akan dilakukan di sejumlah ruas jalan utama.
Pengguna pengendara diharapkan memperhatikan surat surat kendaraannya sebelum berangkat menggunakan kendaraan mulai roda dua, roda empat dan kendaraan lainnya.
Berikut target Operasi Zebra:
1. Pengendara yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
3. Melawan arus lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
5. Mengemudikan mobil tidak dengan menggunakan sabuk pengaman
6. Menggunakan HP saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur
8. Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang
9. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Berkendara di bawah umur
12. Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator. (Sumber:SuaraLidik)
(Ikhwan/BP)