LAPAS Bulukumba Kembali Adakan Rehsos dan Pelatihan Kemandirian bagi WBP

Pembukaan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian di LAPAS Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Bulukumba kembali menggelar Pelatihan Kemandirian untuk 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berbasis sertifikasi. Selain pelatihan, pihak Lapas Bulukumba juga menggelar Rehabilitasi Narkotika bagi 40 warga binaan.

Acara pembukaan ini digelar di Aula Lapas Kelas IIA Bulukumba, dan dihadiri langsung Kepala Divisi Kementrian Hukum wilayah Sulawesi selatan, Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sulsel dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang sekaligus membuka kegiatan, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf juga hadir bersama dengan sejumlah unsur Forkopimda diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Rabu (1/2/2023).

Rehabilitasi ini penting untuk penanganan para korban penyalahgunaan Narkoba melalui aspek hukum, aspek medis, aspek sosial serta aspek spritual dan pengembangan pendidikan dan pelatihan secara terpadu agar terhindar dari jerusakan mental dan masa depan efek dari penggunaan Narkotika, terlebih Bulukumba masuk 4 besar Kabupaten/Kota di Sulsel peredaran Narkoba, ini jadi warning buat kita semua untuk sama-sama bergerak,” tutur H. A. Muchtar Ali Yusuf Bupati Bulukumba dalam sambutannya sebelum membuka acara.

Sementara itu, Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, ia juga berterimakasih kepada semua elemen yang terlibat dalam program ini

“Terima kasih kepada Pemda Bulukumba, BNNP Sulsel Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Dinas Perikanan dan Balai Latihan Kerja, Majelis Dai Muda, Pesantren Imam Nawawi, serta seluruh pihak-pihak yang hadir dan ikut terlibat langsung dalam kegiatan pelatihan ini,” kata Kalapas.

Secara detail, peserta rehabilitasi diikuti 40 orang dan pelatihan kemandirian berbasis sertifikasi juga 40 orang. Rehabilitasi sosial khusus bagi narapidana kasus narkoba diikuti selama 6 bulan mulai dari 1 Februari hingga 1 Agustus 2023. Sementara pelatihan kemandirian dilaksanakan selama 3 bulan ke depan.

Adapun Kegitan kemandirian yang akan dilakukan, diantaranya; Pemberdayaan Perikanan, Pertukangan, Pekebunan Hidroponik, Pelatihan Tata Boga dan beberapa Pelatihan kemandirian lainnya.

Penulis : Ikhwan
Editor : Redaksi

Exit mobile version