Bulukumbapos.com – Pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba ditutup untuk sementara waktu, terhitung mulai Rabu 10 Februari hingga 18 Februari 2021.
Terkait hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Bulukumba Muhammad Asnawi Said yang dikonfirmasi Bulukumbapos.com pada Selasa (9/2 /2021) menyampaikan bahwa penutupan layanan ini dikarenakan ada beberapa pegawai ASN lingkup PN Bulukumba yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status OTG (Orang Tanpa Gejala).
Ditambahkan oleh Muhammad Asnawi “Untuk agenda sidang kita tunda sampai dengan tanggal 18 Februari 2021 sementara untuk pelayanan yang sifatnya emergency seperti upaya hukum dan perpanjangan penahanan tetap kami layani dengan protokol kesehatan yang ketat, karna di kantor kami masih tetap ada pegawai/staf yang stand by, hanya memang perlu membatasi kerumunan”,.
“Pegawai yang terkonfirmasi, saat ini telah dibawa ke Hotel Marina Kabupaten Bantaeng untuk menjalani karantina, semoga semuanya baik-baik saja’, tutup Muhammad Asnawi
#Ikhwan / BP