Bulukumbapos.com – Ratusan mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba mengikuti kuliah umum terkait Mata Kuliah PAK (Pendidikan Anti Korupsi) yang dibawakan oleh pemateri dari Kejaksaan Negeri Bulukumba dan Kodim 1411/Bulukumba, Sabtu (6/5/2023).
Bertempat di Aula III Kampus STAI Al-Gazali Bulukumba, para mahasiswa dari program studi PIAUD, PGMI dan PAI mengikuti dengan seksama sebagai bagian dari upaya pemahaman hukum, pendidikan anti korupsi dan wawasan kebangsaan yang dibuka oleh Wakil Ketua III STAI Al-Gazali Drs. H. Syarkawi, M. Pd. I didampingi Dosen Drs. Mardianto, M. Pd. I.
“Terima kasih mewakili Ketua Yayasan dan Ketua STAI Al-Gazali atas kedatangan bapak dari Kejaksaan Negeri dan bapak Dandim di kampus kami untuk berbagi ilmu dengan mahasiswa kami,” tutur H. Syarkawi.
Ikhwan Bahar Dosen Pendidikan Anti Korupsi prodi PIAUD STAI Al-Gazali yang memandu acara menyampaikan bahwa ada dua pemateri pada kuliah umum tersebut, yakni Pengenalan Hukum dan Pemahaman Tentang Korupsi oleh A. M. Rieker, SH, MH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bulukumba dan Wawasan Kebangsaan (Bela Negara) oleh Letkol Inf Kahar Djamaluddin, S. Pd, M. Tar (HAN) Komandan Kodim 1411 Bulukumba, yang fokus ada pemahaman tentang bahaya korupsi dan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi.
Dalam paparannya, Kasi Pidsus Kejari Bulukumba banyak mengulas seputar landasan hukum pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta jerat hukum bagi pelakunya.
Sementara itu, Dandim 1411 Bulukumba mengulas tentang pentingnya pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan bela negara bagi mahasiswa sebagai generasi muda.
Disela-sela materi, para mahasiswa dipersilahkan untuk memberi pertanyaan pada pemateri terkait materi yang disampaikan.
(Penulis: Ikhwan)
Editor: Redaksi