Berita  

Pengadilan Negeri Bulukumba Adakan Pengajian dan Perpanjangan MoU dengan Majelis Dai Muda

Pengajian dan Penandatanganan MoU di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Dibulan suci Ramadhan ini, keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Bulukumba kembali mengadakan Pengajian Rutin yang dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pengurus DPP Majelis Dai Muda Bulukumba, Kamis (30/3/2023).

“Pengajian rutin di bulan ramadhan ini adalah upaya kita untuk memperdalam ilmu kita, khususnya seputar ibadah ramadhan dan perpanjangan MoU adalah bukti keseriusan kita dalam upaya pembinaan rohani dilingkup pegawai Pengadilan Negeri Bulukumba,” jelas Dr. Adil Kasim, SH, MH Ketua PN Bulukumba saat membuka acara yang bertempat di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba.

Prosesi acara diawali dengan penandatanganan MoU oleh pimpinan lembaga dari kedua belah pihak yakni Ketua Pengadilan Negeri oleh Dr. Adil Kasim dan Majelis Dai Muda oleh Ust. Ikhwan Bahar.

Dilanjutkan dengan pengajian, berupa mengaji bersama dan ceramah agama oleh Ust. Ikhwan Bahar didampingi Zulfadli dan Nurul Ihsan.

Rangkaian acara yang juga dihadiri Wakil Ketua PN Ernawaty dan Dewan Pembina Majelis Dai Muda dr. H. Muhammad Amrullah ini diakhiri dengan shalat isya dan shalat tarawih berjamaah serta makan malam bersama seluruh pejabat dan staf Pengadilan Negeri Bulukumba.
(Penulis: Ikhwan)
Editor : Redaksi

Exit mobile version