Bulukumbapos.com – Perjanjian kerjasama program pembinaan keagamaan antara pihak Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba dengan Majelis Dai Muda (MDM) kembali diperpanjang, penandatanganan MOU tersebut dirangkaikan dengan kajian rutin Jumat, bertempat di Aula Sidang Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, Jumat (5/3/2021).
“Kerjasama program keagaamaan ini kembali kita perpanjang lewat MOU sebagaimana tahun lalu dengan Majelis Dai Muda, karna selaku Muslim dan Muslimah, kita membutuhkan siraman rohanj, sekaligus juga sebagai bentuk realisasi dari pencanangan Zona Integritas di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba ini, semoga menjadi sarana bagi kita semua untuk meraih Ridha Allah”, ungkap Khoiruman Pandu K. Harapan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba dalam sambutannya.
Selanjutnya prosesi penandatanganan MOU antara kedua belah pihak Pengadilan Negeri Bulukumba oleh Ketua PN Khoiruman Pandu. K Harahap, sementara dari Majelis Dai Muda oleh Ust. Ikhwan Bahar Ketua MDM Bulukumba.
Sesi berikutnya adalah kajian rutin yang dipandu Irham Ammase, yang diawali pembacaan Alquran oleh Ust. Hafid Rahman, dilanjutkan kajian fiqih oleh Ust. Ikhwan Bahar, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Hadir dalam acara ini, para Hakim, Panitera dan staf Pengadilan Negeri Bulukumba, dari Majelis Dai Muda hadir jajaran pengurus dan Kader Majelis Dai Muda diantaranya, Wahyuni Wahab, Zulfikar, Nurul Ihsan dan Ain Fikri.
#Ikhwan / BP