Berita  

Pria Berusia 28 Tahun di Palampang Bulukumba Meninggal Dunia Usai Minum Racun

Personil Kepolisian Polsek Rilau Ale saat mendatangi kediaman yang bersangkutan.

Bulukumbapos.com – Warga Lingkungan Palampang, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, digegerkan adanya kasus bunuh diri, Rabu (5/10/2022).

Pasalnya, seorang lelaki berinisial TE (28 tahun), diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput.

Ps Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU H Marala, membenarkan informasi kejadian tersebut.

Dari hasil keterangan istri korban yang berinisial UL (27 tahun), almarhum suaminya sempat menyampaikan bahwa telah meminum racun.

“Dari hasil keterangan awal istrinya, kejadian tersebut terjadi dirumahnya, pada saat itu korban sempat mendatangi istrinya dan menyampaikan bahwa korban sudah minum racun,” jelas IPTU Marala.

“Tiba-tiba korban muntah-muntah di depan Istrinya, selanjutnya diambilkan air kelapa kemudian meminta pertolongan ke tetangganganya,” lanjutnya.

Korban sempat di bawa ke Puskesmas Bontobangun untuk diberikan pertolongan medis.

Namun, baru sekitar beberapa menit dilakukan perawatan, korban meninggal dunia.

“Istri korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap bahwa suaminya murni meninggal akibat bunuh diri dengan cara minum racun,” ungkap IPTU Marala

“Hal tersebut di benarkan dengan surat pernyataan penolakan Autopsi yang di tandatangani oleh istri korban, dan di ketahui oleh pemerintah setempat,” tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, istri korban sempat meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya di kabupaten Bone untuk menemui orangtuanya, namun korban tidak memberikan izin.
(Humas Polres Bulukumba)
Editor : Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *