Bulukumbapos.com – Ada hal berbeda yang terlihat di MTsN 1 Bulukumba Desa Bontomacinna Kec. Gantarang pada hari ini, Selasa (22/3/2022), tak hanya proses pembelajaran sebagaimana biasanya tapi ada beberapa orang dari pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Bulukumba yang mendatangi Madrasah tersebut guna memberikan edukasi hukum bagi pelajar dalam program Jaksa Masuk Sekolah.
Rombongan dari Kejaksaan Negeri Bulukumba yang dipimpin Muhammad Yusran Kasi Intel Kejari diterima langsung Kepala MTsN 1 Bulukumba Muhammad Asdar bersama Dewan Guru, sebelum memberi materi pada para siswa dengan jumlah terbatas sesuai Prokes Covid-19.
Bertempat di Aula Pertemuan MTsN 1 Bulukumba, penyuluhan hukum dipandu Ikhwan Bahar, yang dilanjutkan sambutan dari Muhammad Asdar Kepala MTsN 1 Bulukumba.
‘Atas nama para tenaga pendidik dan kependidikan, kami ucapkan terima kasih atas dipilihnya MTsN 1 Bulukumba oleh pihak Kejaksaan Negeri untuk lokasi penyuluhan, yang kami tau kalau, banyak sekolah di kota tapi alhamdulillah memilih Madrasah kami dan ini satu kesyukuran tersendiri bagi kami,”tutur Muhammad Asdar.
Selanjutnya edukasi hukum dihadapan para guru dan siswa yang disampaikan Muhammad Yusran bersama tim.
Muhammad Yusran menyampaikan ;” Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya, dan alhamdulillah kami diterima dengan baik di MTsN 1 Bulukumba ini untuk pelaksanaan program,”.
Diakhir acara, peserta diberi kesempatan untuk bertanya seputar materi hukum yang disajikan dan pemberian hadiah bagi penanua dari Kejaksaan Negeri Bulukumba.
(Penulis : Ikhwan)