Bulukumbapos.com – Sesuai Surat Edaran Bupati Bulukumba tertanggal 23 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk Satuan Pendidikan di masa Pandemi Covid-19 yang didalamnya termaktub bahwa PTM akan dimulai pada Senin 26 Juli 2021.
Dikonfirmasi pada Ahad (25/7/2021) via telepon selularnya terkait hal ini, Akhmad Januaris Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bulukumba kepada Bulukumbapos.com membenarkan hal tersebut.
‘Iye, Surat Edaran (SE) pak Bupati itu belum ditarik dan masih berlaku, maka untuk PTM akan kita mulai Senin besok (26 Juli 2021), dan mengacu pada SE itu yang diperbolehkan hanya satuan pendidikan yang berada pada zona Hijau dan Kuning, sementara yang masih zona Orange apalagi Merah itu belum bisa dilakukan Tatap Muka, ‘ tuturnya.
Ditambahkan Januaris, Hari Senin besok kami akan turun memantau kegiatan Pembelajaran Tatap Muka pada beberapa sekolah dan akan terus kami pantau selama beberapa hari, semuanya akan disesuaikan dengan kondisi perubahan zona dimana sekolah itu berada, dan jika tiba-tiba berubah orange atau merah karna lonjakan kasus maka bisa ditutup lagi, termasuk kami akan cek perlengkapan Prokes Covid-19 di sekolah.
Lalu,bagaimana dengan sekolah yang berada dibawah nauangan Kementerian Agama (Kemenag) ? Kepala Kantor Kemenag Bulukumba H. Muhammad Yunus yang dihubungi Bulukumbapos.com menyampaikan; Surat Edaran pak Bupati Bulukumba itu telah kami terima dan telah kami sampaikan ke atasan kami di Kantor Wilayah Kemenag Sulsel serta Kementerian Agama Pusat, dan kami mendapatkan petunjuk dari atas bahwa untuk PTM besok, satuan pendidikan dibawah naungan Kemenag masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM Mikro pada 25 Juli untuk disesuaikan dengan Pembelajaran Tatap Muka di Madrasah sesuai Edaran Bupati, dan hal ini telah kami sampaikan pada para Kepala Madrasah dan RA, semoga PTM juga secepatnya kita bisa laksanakan dengan tetap memperhatikan Protokoler Kesehatan’.
Berikut informasi yang didapatkan Bulukumbapos.com untuk wilayah Di Kabupaten Bulukumba yang masuk Zona Merah, Orange dan Kuning,selebihnya yang tak masuk daftar adalah Zona Hijau.
#Ikhwan / BP