Bulukumbapos.com – Gerakan aksi demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa bulukumba Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP kembali di gelar, Senin (30/9/2019). Aksi yang diwarnai bakar ban di dua titik, mulai di perempatan Jalan Teko dan depan Gedung DPRD Bulukumba Sulawesi Selatan.
Jenderal Lapangan, Baso Riswandi, pada orasinya, mendesak DPR menolak UU KPP dan beberapa pasal bermasalah di RKUHP.
“Kami mendesak pemerintah dan DPRD agar segera menolak UU KPK. Jelas pada Undang-undang Itu melemahkan KPK. serta Undang undang KUHP yang kontroversial yang jelas merugikan warga Indonesia,” ujarnya.
“Sekali reformasi tetap reformasi, jangan ada penguasa yang perkosa demokrasi untuk memecah bela NKRI,” jelasnya.
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan yang turun langsung mengawal dan memantau anggotanya dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari berbagai elemen Mahasiswa Bulukumba.
Tak sekedar memantau, Perwira tertinggi di Kepolisian Bulukumba ini ikut memunguti sampah bekas minuman air mineral maupun bekas ban yang terbakar serta plastik makanan ringan. Aksi Kapolres Syamsu Ridwan ini disaksikan para mahasiswa yang usai melakukan aksi demo dan aksi kecil namun terpuji dari Kapolres Bulukumba ini di abadikan beberapa Jurnalis yang berada di lokasi.
Ditanya tentang aksinya memunguti sampah tersebut, Kapolres berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini hanya mengatakan seyogyanya sampah jangan dibiarkan berserakan.
“Jika kita tidak peduli sampah maka siapa lagi yang akan membersihkannya sementara sampah-sampah itu mungkin saja tanpa kita sadari dibuang oleh kita sendiri,” jelas Mantan Kapolres Selayar ini. (**wan_bp)