Berita  

Untuk Pertama Kalinya, Warga Binaan Lapas Bulukumba Keluar Mengisi Ceramah Tarawih

Idhil Putra, Warga Binaan LAPAS Bulukumba mengisi Ceramah Tarawih di Masjid Nurut Taubah Desa Bijawang.

Bulukumbapos.com – Untuk pertama kalinya sejak adanya Lapas Bulukumba, baru pada Ramadhan tahun 1444 H/2023 M ini WBP (Warga Binaan dan Pemasyarakatan) Lapas Kelas II A Bulukumba diberikan ijin untuk keluar mengisi ceramah Tarawih.

Hal tersebut diungkapkan Ka. Lapas Mutzaini; “Alhamdulillah, pada malam ini (Rabu 5/4/2023) anak binaan kami atas nama Idhil Putra, kami berikan ijin untuk keluar ke masyarakat untuk mengisi ceramah Tarawih yang telah diatur oleh Majelis Dai Muda, yang bertempat di Masjid Nurut Taubah Dusun Tukombeng Desa Bijawang Kecamatan Ujung Loe, tentu saja setelah mengikuti produser yang ada dengan didampingi Abrar staf kami di Lapas bersama Ust. Ikhwan Bahar Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba,”.

“Untuk tawaran program ceramah seperti ini dari Ketua Majelis Dai Muda sangat kami respon, karna ini merupakan bagian dari proses asimilasi agar warga binaan kami bisa bermasyarakat dan menampakkan ke masyarakat bahwa warga binaan juga bisa dan mampu untuk menjadi lebih baik,” tambah Mutzaini.

Lebih lanjut, Ust. Ikhwan Bahar menuturkan terkait WBP yang dimediasi Majelis Dai Muda untuk keluar ceramah.

“Pada Ramadhan kali ini, kami da kerjasama dengan pemerintah desa Bijawang untuk Safari tingkat desa, dengan diisi para pengurus Majelis Dai Muda untuk ceramah pada Masjid dan Mushalla di Desa Bijawang dan Pak Idhil sebagai alumni Pelatihan Dai yang pernah kami adakan di Lapas, kami berikan juga kesempatan untuk mengisi ceramah pada malam ini, yang alhamdulillah sangat direspon oleh Kepala Desa Bijawang bersama warganya,”terang Ikhwan Bahar.

Dalam sambutannya dihadapan aparat desa dan masyarakat, Elly Syahruni Kepala Desa Bijawang menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim dari Lapas yang dimediasi Ketua Dai Muda, yang memberi spirit kepada masyarakat terkait proses pembinaan di Lapas.
(Penulis : Ikhwan)

Exit mobile version