Pemkab Bulukumba Kembali Perpanjang Masa Belajar Siswa dari Rumah

Surat Edaran Bupati Bulukumba

Bulukumbapos.com – Kebijakan pemerintah daerah kabupaten Bulukumba untuk siswa Belajar Dari Rumah (BDR) yang seharusnya berakhir pada tanggal 13 Juli 2020, kembali diperpanjang.

Dalam surat Edaran Bupati Bulukumba tertanggal 13 Juli 2020 disebutkan bahwa perpanjangan masa belajar dari rumah melalui jaringan, luar jaringan atau kombinasi diperpanjang mulai 14 Juli 2020 sampai 27 Juli 2020.

Surat Edaran tersebut juga memuat tentang peniadaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Ekstra Kurikuler atau semacamnya di sekolah.

Itu artinya bahwa masa covid belum berakhir. Saya tetap menghimbau agar tetap mengikuti standard protokol kesehatan.

Dikonfirmasi via telpon selularnya, pada Senin (13/7/2020) Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto mengajak masyarakat khususnya para orang tua untuk membantu para guru dalam mengontrol anaknya di masa belajar dari rumah ini.
“Untuk perpanjangan pembelajaran sekolah dari rumah ini agar betul-betul dilakukan dengan baik melalui metode pembelajaran lewat jaringan, dan kami mengharapkan agar orang tua terlibat aktif dalam mengontrol dan mengawasi anaknya untuk belajar agar kemudian proses pendidikan berjalan dengan baik, karna sekolah tidak diliburkan tapi belajar dari rumah”.Tutur Tomy Satria.
Penulis: Ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *