Viral di Medsos, Masuk Bira Dianggap Mahal, Ini Penjelasan Kepala UPT Wisata Bira Bulukumba

Foto:, Mustamar, Kepala UPT Wisata Bira Disparpora Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Pantai Pasir Putih Tanjung Bira, yang merupakan destinasi wisata andalan di Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terkenal dengan pasir putihnya yang halus dan air lautnya yang jernih, baru-baru ini menjadi topik hangat di media sosial, tetapi bukan karena keindahan alamnya.

Sebuah video beredar di media sosial, yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan akun @lailatul.Maulida07, menunjukkan pasangan wisatawan yang memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan mereka ke pantai tersebut setelah menghadapi serangkaian biaya masuk yang dianggap berlebihan.

“Jalan-jalan di Bira, batal ke pantai karena terlalu banyak tiket masuk,” tertulis dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Mustamar Kepala UPT Wisata Tanjung Bira kepada media ini (Rabu 8 Mei 2024) menjelaskan terkait dengan adanya retribusi yang dianggap berlebihan di media sosial tersebut.

“Begini, sebenarnya bukan mahal tapi wahananya yang beda, itu retribusi di Pos Utama untuk masuk di kawasan Wisata Tanjung Bira yang dibayar itu 20 ribu per orang, yang sebenarnya hanya 19 ribu tapi seribu itu masuk untuk asuransi, tapi kalau mau ke Titik Nol maka itu adalah Wahana yang kita akan nikmati, diantaranya disana ada jembatan kaca, kapal titik nol, kordinat titik nol dan teras titik nol, sehingga karna wahana maka disana ada pembayaran di pintu masuk Titik Nol,” terang Mustamar.

Mustamar menambahkan; ” Kenapa diberikan pembayaran karna disana ada kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Perbup, dengan pembagian 65 % ke Pemda Bulukumba dan 35 % untuk Pemprov, timbal baliknya Pemprov memberikan kita bantuan, ini saja tahun 2024 kita diberikan 6 Miliar untuk pengembangan wisata seperti penambahan lokasi Sirkuit menjadi 1500 meter untuk persiapan kejurnas seperti Sirkuit Mandalika dan branding lokasi wisata supaya tambah cantik dan menarik, jadi dasarnya ada dan peruntunkannya jelas dan bukan pungli, kecuali jika ada yang memungut biaya diluar itu maka itu pungli,”.

Penulis: Ikhwan
Editor: Redaksi

Exit mobile version