Bulukumbapos.com – Ada hal menarik yang terjadi di Satlantas Polres Wajo, yang sekiranya patut menjadi pelajaran bagi kita semua, ketika seorang anak yang masih remaja melakukan pelanggaran lalu lintas, lalu ditahan oleh Petugas Kepolisian Satlantas Polres Wajo yang sementara berpatroli, namun belakangan anak tersebut dilepaskan dengan beberapa pertimbangan.
“Kemarin sore pada hari Ahad (21/2/2021), beberapa anggota Satlantas Polres Wajo sedang melaksanakan patroli di jam rawan macet di seputaran Pasar Sentral Sengkang, dan mendapati anak remaja ini berkendara tidak menggunakan helm, karena kelihatannya anak itu masih dibawah umur, dan rambutnya juga agak gondrong, maka oleh petugas, anak tersebut dibawa ke pos Lantas Sentral”, tutur IPDA Abdul Muhaemin ke Bulukumbapos.com
Kanit Laka Satlantas Polres Wajo ini melanjutkan, Setibanya dipos anak itu meminta untuk dimaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan memperkenalkan diri bahwa ia adalah salah satu santri pondok Tahfidz di Sengkang, maka untuk mengecek keterangan si anak, petugas mencoba memberi hukuman dengan menghafalkan Al-Qur’an dan ternyata si anak tersebut mampu melafalkan dengan baik dan sempat mendoakan petugas Polantas Wajo.
“Karna alasan itulah petugas saat itu, hanya memberikan sanksi berupa teguran dan berusaha menghubungi pihak pondok agarĀ si anak diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan, serta tidak lagi mengijinkan anak santrinya untuk tidak berkendara karna masih dibawah umur”.tutup IPDA Abdul Muhaemin.
Berikut Videonya:
#Ikhwan / BP